Intisari-Online.com - Apa yang kalian ketahui tentang norma?
Pertanyaan terkait "Apa yang kalian ketahui tentang norma?" ada di halaman 77 dalam buku PPKn kelas X di Kurikulum Merdeka.
Soal jawabannya, Anda bisa membuka buku PPKn kelas XI di Kurikulum Merdeka mulai halaman 78 di bagian Tentang Norma.
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa aoa itu norma.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online, norma memiliki 2 makna.
Pertama, norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.
Norma dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.
Jadi bisa dibilang bahwa norma adalah sesuatu yang berlaku dan setiap warga harus menaatinya.
Kedua, norma bermakna aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu.
Ada empat jenis norma sesuai buku PPKn kelas X ini, yaitu:
1. Norma Susila
Artinya ini adalah aturan pergaulan dalam masyarakat yang bersumber dari hati nurani manusia yang berkaitan dengan baik atau buruk kehidupan dalam masyarakat.
2. Norma Sosial
Artinya ini adalah aturan pergaulan dalam masyarakat yang menata tindakan manusia dalam pergaulan dengan sesamanya.
Misalnya bagaimana cara berbicara dan bertindak yang sopan.
3. Norma Agama
Artinya ini adalah aturan pergaulan dalam masyarakat yang bersumber dari ajaran agama.
4, Norma Hukum
Artinya ini adalah aturan pergaulan dalam masyarakat yang berasal dari peraturan yang dibuat oleh pemerintah dan/atau DPR di berbagai tingkatan.
Perlu Anda tahu, norma sudah ada jauh sebelum konstitusi atau regulasi dalam sebuah negara.
Ini karena norma bersifat universal dan merupakan kesepakatan sosial.
Baca Juga: Apa Fungsi dari Konstitusi? Soal PPKn Kelas XI Halaman 77
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR