5. Konstitusi sebagai alat untuk membatasi kekuasaan
6. Konstitusi sebagai pelindung HAM
Lalu, sebuah konstitusi setidaknya harus memiliki empat fungsi penting, yakni:
1. Fungsi Iimitatif, yaitu Konstitusi sebagai pembatas kekuasaan.
2. Fungsi Integratif, yaitu Konstitusi membutuhkan proses integrasi nasional.
3. Fungsi Protektif, yaitu Konstitusi harus mengatur hak-hak dasar perlindungan rakyat.
4. Fungsi Transformatif, yaitu Konstitusi harus mampu melakukan rekayasa sosial sesuai dengan perkembangan zaman.
Itulah penjelasan fungsi dari konstitusi.
Baca Juga: Soal PPKn Kelas XI Halaman 77 Apakah yang Dimaksud dengan Konstitusi?
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR