Apa yang Kalian Ketahui Tentang Pengertian Konstitusi dan UUD NRI Tahun 1945?

Mentari DP

Penulis

Apa yang kalian ketahui tentang pengertian Konstitusi dan UUD NRI Tahun 1945?
Apa yang kalian ketahui tentang pengertian Konstitusi dan UUD NRI Tahun 1945?

Intisari-Online.com -Apa yang kalian ketahui tentang pengertian Konstitusi dan UUD NRI Tahun 1945?

Pertanyaan terkait "Apa yang kalian ketahui tentang pengertian Konstitusi dan UUD NRI Tahun 1945?" ada di halaman 65 dalam buku PPKn kelas X di Kurikulum Merdeka.

Soal jawabannya, Anda bisa membukabuku PPKn kelas XdiKurikulum Merdeka mulai halaman 60.

Konstitusi merupakan sumber hukum tertinggi di negara Indonesia.

DanKonstitusi, dalam hal ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945).

Jadi, Konstitusi adalahlandasan serta pegangan dalam penyelenggaraan suatu wilayah atau negara.

Sementara UUD (Undang-Undang Dasar) tahun 1945 adalah keseluruhan naskah yang terdiri dari pembukaan beserta pasal-pasalnya.

Sebenarnya, kata konstitusi sendiri memiliki arti yang lebih luas dari pada Undang-Undang Dasar.

Hal ini dikarenakanpengertian Undang-Undang Dasar hanyalah mencakup naskah secara tertulis saja.

Selain itu, masih terdapat konstitusi yang tidak tertulis, yang mana itu tidak tercakup dalam Undang-Undang Dasar.

Berikut ini beberapa tujuanUndang-Undang Dasar:

1.Lembaga-lembaga negara dengan wewenang dan cara kerjanya

2. Hubungan antar lembaga negara

3. Hubungan lembaga negara dengan warga negara (masyarakat atau rakyat)

4. Jaminan hak-hak asasi manusia

5. Hal-hal lain yang sifatnya mendasar sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.

SementaraUndang-undang Dasar merupakan naskah yang memaparkan rangka serta tugas-tugas pokok dari badan pemerintahan dalam suatu negara dan menentukan pokok-pokok cara kerja badan-badan tersebut.

Kedudukan UUD 1945 merupakah sebagai hukum dasar dan bukan hukum biasa.

Apa bedanya dengan UUD NRI Tahun 1945?

UUD NRI Tahun 1945 menjadi sumber hukum yang tertulis di Indonesia.

Seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus bersumber dari Konstitusi UUD NRI Tahun 1945.

UUD NRI Tahun 1945 merupakan hukum dasar yag mengatur bagaimana negara dikelola dan hubungan antara negara dan warga negara.

Jadi, keseluruhan sistem ketatanegaraan Indonesia melandaskan kepada UUD NRI Tahun 1945.

Dengan begitu, UUD NRI Tahun 1945 dijadikan asas dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia yang mengatur kekuasaan pemerintahan, hak dan kewajiban pemerintah, serta hak dan kewajiban warga negara.

Baca Juga: Bagaimana Struktur Pemerintahan Zaman Belanda, Masih Adakah Pengaruhnya dalam Struktur Pemerintahan RI Sekarang?

Artikel Terkait