Intisari-Online.com – Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan suatu konsep yang banyak dibahas dalam ilmu politik dan administrasi publik.
Hal tersebut terutama dalam hubungannya dengan demokrasi, masyarakat sipil, partisipasi rakyat, hak asasi manusia, dan pembangunan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas (PPKN) 10 SMA, Kurikulum 13, terdapat Tugas Mandiri di hal. 88, untuk mencari tentang ciri-ciri tata kelola pemerintah yang baik.
Dalam tata kelola pemerintahanan yang baik, terdapat tiga unsur pokok yang bersifat sinergis, yaitu:
1. Unsur pemerintah yang dipercaya menangani administrasi negara pada suatu periode tertentu.
2. Unsur swasta/wirausaha yang bergerak dalam pelayanan publik.
3. Unsur warga masyarakat (stakeholders)
Pada praktiknya, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk pengelolaan negara dan masyarakat yang bersandar pada kepentingan rakyat.
Pemerintah dan masyarakat duduk bersama untuk membicarakan masalah-masalah yang dihadapi bersama dan sekaligus merencanakan bersama tentang sesuatu yang hendak dilakukan dan dikerjakan di masa mendatang.
Menjawab pertanyaan pada Tugas Mandiri tersebut, maka ciri-ciri tata kelola pemerintahan yang baik menurut Laode Ida (2002) adalah berikut ini:
1. Demokratis
Yaitu menjalankan pemerintahan secara terbuka terhadap kritik dan kontrol dari masyarakat.
Terjadinya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, terutama bekerja sama dalam pengaturan kehidupan sosial politik dan sosio-ekonomi.
2. Komunikatif
Yaitu adanya jaringan multisistem (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang melakukan sinergi untuk menghasilkan output yang berkualitas.
3. Penguatan diri sendiri
Yaitu adanya upaya untuk mendirikan pemerintah (self governing) dalam mengatasi kekacauan dalam kondisi lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi.
4. Keseimbangan kekuatan
Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), ketiga elemen yang ada menciptakan dinamika, kesatuan dalam kompleksitas, harmoni, dan kerja sama.
5. Independensi
Yaitu menciptakan saling ketergantungan yang dinamis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat melalui koordinasi dan fasilitasi.
Baca Juga: Soal PPKn Kelas XI, Apa Fungsi Konstitusi dalam Sistem Pemerintahan?
Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari