Find Us On Social Media :

Soal PPKn Kelas XI, Apa Fungsi Konstitusi dalam Sistem Pemerintahan?

By Mentari DP, Jumat, 28 Oktober 2022 | 13:30 WIB

Apa fungsi konstitusi dalam sistem pemerintahan?

Intisari-Online.comApa fungsi konstitusi dalam sistem pemerintahan?

Pertanyaan terkait "Apa fungsi konstitusi dalam sistem pemerintahan?" ada di halaman 72 dalam buku PPKn kelas XI di Kurikulum Merdeka.

Soal jawabannya, Anda bisa membuka buku PPKn kelas XI di Kurikulum Merdeka mulai halaman 73 di bagian Sejarah Konstitusi Indonesia.

Di dalam buku tersebut dijelaskan bahwa Konstitusi adalah segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan.

Jadi, Konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara. 

Konstitusi dapat berupa sekumpulan asas yang mengatur kekuasaan pemerintahan, hak-hak dari pemerintah, dan hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah.

Konstitusi pada umumnya dibagi menjadi dua jenis, yaitu tertulis dan tidak tertulis.

Konstitusi tertulis adalah aturan-aturan pokok dasar negara, bangunan negara, dan tata negara yang mengatur perikehidupan satu bangsa di dalam persekutuan hukum negara.

Sementara Konstitusi tidak tertulis disebut juga konvensi, yaitu kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul dalam sebuah negara.

Contoh konvensi dalam ketatanegaraan Indonesia, antara lain pengambilan keputusan di MPR berdasarkan musyawarah untuk mufakat, pidato Presiden setiap tanggal 16 Agustus 1945 di depan sidang paripurna DPR, dan sebelum MPR bersidang, Presiden telah menyiapkan rancangan bahan-bahan untuk sidang umum MPR yang akan datang itu.

Hampir semua negara memiliki konstitusi tertulis, termasuk Indonesia berupa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sedangkan negara yang dianggap tidak memiliki konstitusi tertulis adalah Inggris dan Kanada.