Isi Perjanjian Linggarjati pada 25 Maret 1947, yaitu:
- Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
- Belanda harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia selambat-lambatnya tanggal 1 Januari 1949.
- Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
- RIS harus bergabung dengan negara-begara persemakmuran di bawah Kerajaan Belanda.
Akibat dari perjanjian itu, maka wilayah kekuasaan Indonesia sangatlah kecil.
Bahkan isi Perjanjian Linggarjati dianggap melemahkan Indonesia.
Di sisi lain, Perjanjian Linggarjati membuat Belanda mempersiapkan agresi militer.
Ya, hanya empat bulan Belanda menepati isi perjanjian itu.
Pada 20 Juli 1947, Belanda menyatakan tidak terikat lagi dengan Perjanjian Linggarjati.
Lalu mereka mulai melakukan Agresi Militer Belanda I ke wilayah Indonesia.
Alhasil konflik antara Indonesia dan Belanda pun kembali memanas.
Baca Juga: Jawaban Pertanyaan Sistem Ekonomi Uang di Zaman Penjajahan Belanda
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR