"Tanggal-tanggalnya ada lagi, tanggal-tanggal dananya itu dibayarkan," paparnya.
Menurutnya, ia mendesak Polri untuk menyelidiki temuan IPW tersebut, sehingga keterlibatan polisi dengan judi online dapat dituntaskan.
"Sistem peradilan pidana kita menempatkan penyidik, yang mempunyai kewenangan untuk menggali, jangankan informasi, surat kaleng saja harus didalami," ujarnya.
IPW menemukan bukti sejumlah aliran dana Konsorsium 303 kepada sejumlah anggota polisi.
"Ada di dalam aliran yang sangat rumit," katanya.
Menurut Sugeng, IPW mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk membersihkan institusi polisi.
IPW menemukan, sejumlah nama di antara data aliran dana dari judi online tersebut dari para anggota polisi yang dipecat atau PTDH dalam sidang kode etik.
"Ini tidak kebetulan, Penyidikan akan bisa menjelaskan hal itu," katanya.
"Ini yang perlu diselidiki polisi, untuk dilakukan penyelidikan. IPW sangat mendukung hal ini," tambahnya.
Apa yang dilakukan IPW menurut Sugeng adalah bentuk fungsi kontrol yang dilakukan IPW terhadap Polri.
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR