Find Us On Social Media :

Hancurnya Karier Moncer Sang Jenderal Bintang Dua Termuda, Kini Ferdy Sambo Dibayangi Ajal yang Mungkinkah Bisa Ditunda?

By Muflika Nur Fuaddah, Selasa, 20 September 2022 | 12:30 WIB

Brigadir J, Ferdy Sambo, dan Bharada E

Intisari-Online.com - Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri lantaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, karier Ferdy Sambo bisa dikatakan moncer selama berkiprah hampir tiga dekade di kepolisian.

Dia bahkan disebut-sebut sebagai jenderal bintang dua termuda.

Melansir Kompas.com, pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Sambo berpengalaman di bidang reserse. Tahun 2010 dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat.

Kariernya terus menanjak hingga tahun 2012 ditunjuk sebagai Kapolres Purbalingga. Setahun setelahnya, dia menjabat sebagai Kapolres Brebes.

Kian melesat, pada 2015 Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.

Dia juga sempat dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV, lalu Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.

Lalu, 16 November 2020 Sambo mulai menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Siapa sangka, ini merupakan jabatan terakhirnya sebelum didepak dari Polri.

Sepanjang kariernya, Sambo pernah terlibat dalam pengungkapan sederet kasus besar seperti bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengandung sianida (2016), kasus surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).

Dinonaktifkan lalu dicopot