Bak Jadi Misteri Bawah Tanah di Dunia Kepolisian yang Belum Terungkap, Pakar 'Mencium' Kebaradaan Kerajaan Ferdy Sambo dan Bisnis Gelap Ini, Namun Nyaris Mustahil Terbukti Gara-gara Hal Ini

Khaerunisa

Penulis

Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022).

Intisari-Online.com - Sosok Ferdy Sambo menjadi sorotan masyarakat Indonesia dalam beberapa bulan terakhir.

Bersama dengan kasus pembunuhan Brigadir J, disoroti pula mengenai bagaimana pengaruh dan sepak terjang mantan Kadiv Propam itu di Kepolisian Republik Indonesia.

Sempat muncul isu mengenai keberadaan "Konsorsium 303" atau "Kerajaan Sambo" seiring dengan proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Tetapi, dugaan tersebut bak menjadi misteri di bawah dunia kepolisian.

Berbicara mengenai dugaan tersebut, guru besar ilmu politik dan keamanan Universitas Padjajaran (Unpad), meyakini keberadaan kelompok tersebut di internal Polri.

Ia mengatakan bahwa hal itu perlu dibuktikan.

"Saya bilang dari awal itu perlu dibuktikan," kata Muradi dalam program Back To BDM di Kompas.id, seperti dilansir pada Kamis (15/9/2022).

"Kalau saya memahami konteks itu ada. Jadi kalau kita cium baunya ada. Bentuknya seperti apa kita enggak bisa."

Muradi juga meyakini bahwa pimpinan Polri mengetahui sepak terjang kelompok "Kerajaan Sambo" atau "Konsorsium 303" tersebut.

"Artinya bahwa sebenarnya apakah mereka (pimpinan Polri) tahu? Pimpinan saya yakin mereka tahu," ujar Muradi.

"Hanya memang selama itu tidak digunakan untuk hal yang sifatnya berlebihan, ya."

Lebih lanjut, Muradi mengungkapkan alasan Irjen Ferdy Sambo mempunyai pengaruh besar di Polri, yaitu karena dia diduga mempunyai akses ekonomi.

Menurutnya, Ferdy Sambo dianggap mampu mengelola sumber-sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sumber pendanaan tersebut, kata Muradi, biasanya digunakan untuk keperluan operasional Polri.

Lagi-lagi, untuk mengungkap hal tersebut, menurut Muradi, tetap harus dibuktikan oleh penyidik.

Menurutnya, itu perlu dibuktikan secara serius, di samping proses hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigair Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Yang kemudian kerajaan apa, akses judi online segala macam itu bukan tidak mungkin. Artinya perlu juga digarap serius," ucap Muradi.

Tentunya dugaan tersebut tak akan terbukti tanpa penyelidikan serius, sementara kasus pembunuhan Brigadir J belum tampak penyelesaiannya, belum lagi banding Ferdy Sambo terkait keputusan sidang etik yang akan berlangsung pekan depan.

Kasus pembunuhan Brigadir J sendiri masih terus bergulir, dengan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejagung.

Mengutip Kompas.com, pada 13 September 2022, Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas perkara atas nama tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard, Bripka Ricky, Kuat Ma’ruf.

Sedangkan berkas Putri Candrawathu dilimpahkan kembali ke Kejagung pada 15 September 2022.

Hal itu setelah pelimpahan pertama atas kelima berkas dinyatakan tidak lengkap, sehingga pihak Kejagung mengembalikannya ke Bareskrim agar dilengkapi.

Kini, berkas tersebut sedang kembali diteliti oleh jaksa peneliti, seperti diungkapkan Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani.

“Apabila petunjuk kami sudah dipenuhi kami akan nyatakan lengkap. Apabila belum dipenuhi kami akan segera berkoordinasi dengan penyidik dalam rangka pemenuhan petunjuk yang belum terpenuhi,” kata Agnes dikutip Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

Selain itu, diketahui Ferdy Sambo telah mengajukan banding terkait putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) untuk memecat atau memberhentikannya secara tidak hormat dan memberikan sanksi administratif.

Polri mengatakan telah menerima memori banding dari tersangka Ferdy Sambo dan sedang memproses pengajuan banding itu.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, jadwal pelaksanaan banding terhadap Sambo akan digelar pada pekan depan.

“Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS, nanti updatenya nanti akan saya sampaikan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Bak Mencoba 'Melawan Hukum' di Tengah Nasibnya yang Kian Terancam, Ferdy Sambo Mengelak Ketika Dituduh Lakukan Hal Ini, Padahal Jelas Terlihat di Rekonstruksi Lakukan Aksi Kejam Ini Usai Brigadir J Terbunuh

(*)

Artikel Terkait