Prihatin mengungkapkan, tidak ada satu pun yang diceritakan MAH kepadanya mengenai peristiwa penangkapannya itu.
Namun, Prihatin bersyukur MAH sudah dipulangkan dan dalam kondisi sehat.
Namun, beberapa jam kemudian setelah pulang, MAH ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi hacker Bjorka.
Tentu saja, penetapan MAH menjadi tersangka ini membuat keluarganya bingung.
Ayah MAH, Jumanto, menuturkan keluarganya menyangka MAH sudah terbebas dari tuduhan peretasan karena sudah dipulangkan.
“Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka? Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” kata Jumanto.
Jumanto dan keluarganya merasa kaget ketika mendengar kabar bahwa polisi telah menetapkan MAH sebagai tersangka.
“Kami belum tahu kalau anak saya ditetapkan sebagai tersangka. Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau MAH ada salah,” jelasnya.
Menurut Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Polri telah menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus kebocoran data oleh hacker Bjorka.
“MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus,” terangnya di Mabes Polri, seperti dikutip dari Antara.
Lalu, apa peran MAH, pemuda Madiun penjual es ini?
Menurut Ade, MAH diduga berperan sebagai penyedia kanal Telegram dengan nama ‘Bjorkanism’.
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR