Intisari-Online.com – Setelah sebelumnya membuat kegaduhan ketika lebih dari satu miliar data registrasi SIM card bocor dan diunggah Bjorka dalam forum Breached, hacker Bjorka kembali membuat heboh dengan membocorkan dokumen rahasia negara, Jumat (9/9/2022).
Hacker (peretas) ini meminta agar pemerintah Indonesia tidak bodoh, hal ini direspon oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
Hacker yang menamakan dirinya Bjorka ini menulis pesan: My Message to Indonesian Government: Stop being an idiot (pesan saya untuk pemerintah Indonesia: jangan bodoh).
“Yang tidak mengerti undang-undang dan yang melanggar undang-undang itu yang salah,” kata Plate di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022), mengutip dari Kompas.com.
Menurut Plate, seharusnya kalimat-kalimat yang disampaikan melalui ruang digital itu disampaikan dengan baik, maka sangat tidak etis bila kalimat seperti dituliskan oleh Bjorka itu dikeluarkan.
Menurutnya pula, hacker itu sudah melakuan tindakan pelanggaran dengan membocorkan data, ditambah lagi menggunakan terminologi yang tidak etis, sangat tidak baik.
Bagaimana pun apa yang dilakukan hacker pantas membuat Presiden dan BIN ketar-ketir, karena serangkaian surat rahasia untuk Presiden Jokowi telah dibocorkan, termasuk dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Benarkah ada kebocoran informasi bongkar-pasang para petinggi negara?
Seperti diunggah Bjorka dalam unggahannya di breached.to, Sabtu (10/9/2022), dijelaskan bahwa dokumen yang dicuri pada September 2022 terdiri dari 679.180 data dengan kapasitas 40 MB (yang terkompres) dan 189 MB (tanpa terkompres).
Namun, dalam unggahannya itu Bjorka tidak menyertakan rincian harga jual, kemungkinan hanya sekadar unjuk gigi untuk membuktikan postingan sebelumnya di Telegram untuk membobol data Presiden.
Berikut ini sampel dokumen yang bocor berdasarkan unggahan dari situs tersebut.
Pertama, ‘surat rahasia kepada Mensesneg dalam amplop tertutup’ dengan pengirim Badan Intelijen Negara.
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR