4. Sersan Mayor Soekardjo.
Dia memimpin penculikan Brigadir Donald Izacus Panjaitan dan dieksekusi mati pada Oktober 1988.
5. Simon Petrus Solaiman.
Dia memimpin penculikan Mayor Jenderal Raden Soeprapto, yang kemudian ditembak oleh Norbertus Rohayan.
Ditangkap pada 5 Oktober 1965, Solaiman kemudian dijatuhi hukuman mati pada November 1969 oleh mahkamah militer distrik Jakarta. Banding dan grasi yang ia ajukan juga ditolak.
6. Paulus Satar Suryanto.
Dia memimpin penculikan Mayor Jenderal Suwondo Parman.
Satar dijatuhi hukuman mati pada 29 April 1971 oleh mahkamah militer distrik Jakarta.
7. Anastasius Buang.
Dia adalah penembak Mayor Jenderal Suwondo Parman.
Pada pertengahan 1980-an, Buang terancam dihukum mati. Namun ia baru meninggal secara misterius pada September 1989. Jenazahnya berhasil ditemukan oleh keluarganya.
8. Norbertus Rohayan.
Dia adalah penembak Mayor Jenderal Raden Soeprapto.
Rohayan ditangkap pada 5 Oktober 1965 dan dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Militer Distrik Bandung pada 8 November 1969. Februari 1987, bandingnya ditolak. 5 Desember 1989, grasinya juga ditolak.
9. Sersan Dua Gijadi Wignjosuhardjo.
Dia adalah penembak Letnan Jenderal Ahmad Yani. Dia ditangkap pada 4 Oktober 1965, dan dijatuhi hukuman mati pada 16 April 1968 oleh mahkamah militer distrik Jakarta.
Seperti Surono, dia jugasempat menjadi saksi dalam perkara Letkol Untung.
Eksekusi matinya baru dilakukan 20 tahun kemudian, tepatnya Oktober 1988.
Itulah berbagai versi dalang G30S, hingga orang-orang yang dihukum mati akibat peristiwa ini.
Baca Juga: G30S PKI Adalah Salah Satu Tragedi Kelam dalam Sejarah Indonesia, Ini Latar Belakang dan Sejarahnya
(*)
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR