Intisari-Online.com – Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar oleh tim khusus (Timsus) Polri pad Selasa (30/8/2022).
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu terungkap bagaimana mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat memberikan sebuah isyarat sebelum dieksekusi.
Isyarat sebelum dieksekusi apa yang dimaksud itu?
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.
Mengutip dari kompas.com, penyidik Timsus memberikan kesempatan terhadap dua tersangka untuk melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.
Dua tersangka yang dimaksud adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J menurut keterangan Bharada E
Pada rekonstuksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J, adegan penembakan itu diperagakan oleh Bharada E dan pemeran pengganti Brigadir J.
Adegan penembakan diperagakan di ruang tengah rumah dinas Sambo.
Diperagakan Bharada E dan pemeran pengganti Brigadir J yang saling berhadapan
Lalu, Bharada E memperagakan ketika dia mencabut senjata api dari sarungnya dan menghunuskannya ke hadapan Brigadir J.
Saat berlangsungnya reka ulang, terlihat pemeran Brigadir J mengenakan kaus putih dengan pose membungkuk dan kedua telapak tangan terbuka ke arah depan.
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR