Intisari-online.com - Laporan mengenai tindakan pelecehan oleh Brigadir J, mendadak mendapat sorotan, karena istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kekeh memberikan pernyataan ini.
Namun, oleh ahli pidana Abdul Fikar Hadjar menilai kemungkinan hanyalah laporan palsu, atau kesengajaan untuk menutupi insiden pembunuhan itu.
Dalam sebuah laporan mengutip Tribunnews, pada Jumat (26/8/22), Putri Candrawathi diperiksa oleh penyidik Timsus Polri.
Putri kemudian dicecar dengan 80 pertanyan, yang salah satunya mengenai pelecehan seksual.
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Haris menyebut kliennya menjadi korban kekerasan seksual.
"Ibu PC mengatakan, dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," katanya.
Menurut Arman, pengakuan Putri telah tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan.
Putri Candrawathi juga membantah atas pasal yang telah disangkakan oleh penyidik.
Sementara itu, menanggapi pengakuan Putri Candrawathi yang masih ngotot menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan penjelasan lain.
Kamaruddin Simanjuntak, tak percatat jika pembunuhan dilatari pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, saat merekadi Magelang.
Karena menurut Kamaruddin, jika Istri Ferdy Sambo menjadi korban pelecehan seksual, mengapa masih dikawal Brigadir J yang menjadi pelaku.
Source | : | tribunnews,KompasTV |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR