Intisari-Online.com -Hingga kini, motif pembununan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus didalami dan kian mengerucut.
Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak membantah dugaan kliennya melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati di Magelang, Jawa Tengah.
Sebaliknya, Kamaruddin mengatakan bahwa yang terjadi di Magelang adalah pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri.
Kamaruddin saat melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya terkait dugaan laporan palsu di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) mengatakan, "Di Magelang itu berkelahi si Bapak (Ferdy Sambo) dengan si Ibu (Putri)."
Kamaruddin menyebut pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya diduga karena ada wanita lain.
"Karena ada wanita lain," ujar Kamaruddin.
Ia tak meyakini Brigadir J melakukan tindakan asusila terhadap istri Ferdy Sambo.
Kamaruddin mengatakan, "Tidak mungkin terjadi (pelecehan seksual). Pertama kan dibilang di Duren Tiga. Dia bikin laporan di Polres Jakarta Selatan Karena tidak terbukti lalu diganti lokusnya menjadi ke Magelang."
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mengungkapkan dugaan motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J di rumah dinasnya Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Kapolri menegaskan hanya ada dua kemungkinan motif Ferdy Sambo membunuh ajudannya sendiri.
Listyo mengatakan, yang pertama adalah karena pelecehan.
Sementara yang kedua, karena perselingkuhan.
"Mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi, tidak ada isu lain di luar itu," kata Kapolri saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/8/2022).
Listyo Sigit menambahkan dugaan motif pembunuhan itu saat ini masih didalami oleh Tim Khusus (Timsus) Polri.
Di samping penyelidikan motif pembunuhan, kondisi jenazah Brigadir J setelah ia dibunuh juga masih menimbulkan banyak misteri.
Mengutip Tribunnews.com, Sabtu (27/8/2022), Komnas HAM mengungkapkan luka tembak di tubuh Brigadir J tidak terarah.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, hal itu menunjukkan penembak bukanlah orang yang jago menembak.
Anam menuturkan, pihaknya telah memeriksa Bharada E, tersangka yang turut menembak Brigadir J.
Melalui pemeriksaan itu, pihaknya mendalami soal psikologis serta keterangan peristiwa penembakan.
Anam juga mendalami, soal keterangan yang menyebutkan bahwa Bharada E merupakan anggota Polri yang mahir menembak.
Dari keterangan-keterangan itu pula, Komnas HAM mendalami soal pelaku penembakan Brigadir J.
Anam mengatakan bahwa luka tembak di tubuh jenazah Brigadir J memang hasil tembakan dari orang yang tidak jago menembak.
Anam berujar, "Nah karakter lukanya yang ada di Joshua ini bukan karakter luka yang tembakannya terarah. Memang ada tembakan terarah, misalnya kepala. Tapi ada yang di tangan (tidak terarah)."
Choirul Anam sendiri mendorong LPSK mendalami lagi keterangan dari Bharada E, yang kini berstatus justice collaborator.
Sebab, keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J menjadi terang.
Hal itu disampaikan Choirul Anam saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Anam mengatakan, "Kalau misal ada perubahan signifikan yang disampaikan Kapolri di publik, memang ada baiknya teman-teman LPSK melihat kembali mana konsistensi dari pengakuan dia.
Karena justice collaborator itu substansi intinya dia bisa nggak berkontribusi terhadap membuka kegelapan kejahatan jadi terang dengan satu jaminan dia konsisten terhadap keterangan."