Intisari-Online.com - Hingga kini, motif pembununan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus didalami dan kian mengerucut.
Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak membantah dugaan kliennya melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati di Magelang, Jawa Tengah.
Sebaliknya, Kamaruddin mengatakan bahwa yang terjadi di Magelang adalah pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri.
Kamaruddin saat melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya terkait dugaan laporan palsu di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) mengatakan, "Di Magelang itu berkelahi si Bapak (Ferdy Sambo) dengan si Ibu (Putri)."
Kamaruddin menyebut pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya diduga karena ada wanita lain.
"Karena ada wanita lain," ujar Kamaruddin.
Ia tak meyakini Brigadir J melakukan tindakan asusila terhadap istri Ferdy Sambo.
Kamaruddin mengatakan, "Tidak mungkin terjadi (pelecehan seksual). Pertama kan dibilang di Duren Tiga. Dia bikin laporan di Polres Jakarta Selatan Karena tidak terbukti lalu diganti lokusnya menjadi ke Magelang."
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mengungkapkan dugaan motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J di rumah dinasnya Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Kapolri menegaskan hanya ada dua kemungkinan motif Ferdy Sambo membunuh ajudannya sendiri.
Listyo mengatakan, yang pertama adalah karena pelecehan.
Sementara yang kedua, karena perselingkuhan.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR