Dari keterangan tersebut ancaman tersebut muncul setelah Brigadir J disebut membuat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sakit.
Menurut Choirul Anam menyimpulkan bahwa Brigadir J diancam dibunuh, karena membuat istri Ferdy Sambo sakit.
Kesimpulan ini diperoleh, berdasarkan keterangan mengenai bunyi ancaman yang mengarah ke Brigadir J.
"Kalau naik ke atas akan dibunuh, ini dikomikasikan pada tanggal 7 Juli malam," katanya.
Komnas HAM juga melakukan pengecekan terhadap rekam jejak digital Vera pada Brigadir J.
Dari hasil rekam jejak tersebut, dari Januari sampai Juni, semua memang urusan lain, berbeda dengan ancaman pembunuhan, yang urusannya pribadi.
"Kalau ini memang sangat jelas ada ancaman pembunuhan," ungkap Choirul.
Lebih lanjut, Komnas HAM menggunakan hasil pengecekan rekam jejak digital berbasis pemantauan.
"Jadi satu, soal penyiksaan. Dua, ancaman pembunuhan" ujarnya.
Komnas HAM juga meminta dokter forensik membantu membaca soal temuan awal dari kasus tewasnya Brigadir J.
"Berikutnya, kita panggil Dokkes untuk melihat semuanya. Manggil Dokkes ini yang melakukan autopsi ini, kami tidak melihat hasil autopsinya, mau ditunjukkin kami ndak mau," kata Choirul.
"Kami minta ditunjukkan semua prosesnya, termasuk juga kondisi jenazah sebelum diautopsi dan setelah diautopsi. Jadi kami cek semua bagaimana kondisi tubuhnya, di mana lukanya, dan sebagainya. Itu yang kami lakukan untuk dugaan penyiksaan," jelasnya.
Menurutnya, lembaganya hampir menyimpulkan adanya penyiksaan sebelum pembunuhan Brigadir J, kemudian ada permintaan dari keluarga untuk autopsi ulang.
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR