Intisari-Online.com - Hari ini telah diumumkan oleh dokter forensik bahwa luka-luka di tubuh Brigadir J seluruhnya diakibatkan oleh senjata api, tidak ada penganiayaan.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik."
"Tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata Ketua Tim Dokter Forensik Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022) sebagaimana dilansir Kompas.com.
Ade mengatakan, saat melakukan otopsi, gambaran luka-luka di jenazah Brigadir J masih sangat jelas.
"Lokasi luka tembaknya ada dua luka yang fatal, yaitu luka di daerah dada dan di kepala. Itu sangat fatal," jelasnya.
Ade mengungkap, terdapat 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar.
Terkait luka-luka lain yang ditemukan di jenazah Brigadir J seperti jari yang rusak, menurut Ade, itu merupakan luka bekas trajektori atau lintasan anak peluru yang menyerempet jari.
“Enggak, enggak kuku dicabut, enggak sama sekali,” kata Ade.
"Adapun sebelumnya dugaan kuku Brigadir J dicabut disampaikan oleh pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin mengatakan, kuku jari tangan Brigadir J diduga dicabut paksa saat masih hidup.
Dia pun menegaskan bahwa tak ada luka lain selain luka tembak di tubuh Yosua.
Perhimpunan Dokter Forensi Indonesia (PDFI) menegaskan tak berada dalam tekanan saat mengumumkan tidak temukan kekerasan atau penyiksaan di jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ademengatakan pihaknya bekerja secara independen dalam menganalisa jenazah Brigadir J.
Sebaliknya, tim dokter bekerja tidak berada dalam tekanan pihak manapun.
"Informasi yang kami bisa sampaikan secara lengkap gunakan alat forensik terbaik."
"Kami yakinkan kami bersifat independen dan tak dipengaruhi apapun, tidak ada tekanan," kata Ade Firmansyah.
Adapun Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Pada 27 Juli 2022, dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Sebab, pihak keluarga menduga, Brigadir J sempat mengalami penganiayaan karena banyaknya luka janggal di tubuhnya.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, salah satunya Ferdy Sambo yang diduga menjadi otak penembakan.
Selain Sambo, terdapat empat tersangka lainnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan terbaru istri Sambo yakni Putri Candrawathi.
(*)