Intisari-online.com - Belakangan ini kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali memanas.
Setelah diumumkannya hasil otopsi kedua Brigadir J, Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) juga ikut bersuara.
Sejumlah fakta baru juga diungkapkan oleh Komnas HAM, terkait pembunuhan Brigadir J.
Menurut Komnas HAM, sehari sebelum pembunuhan terjadi Brigadir J telah mendapatkan ancaman pembunuhan.
Tepatnya pada 7 Juli 2022, Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan yang disampaikan ke kekasihnya Vera.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan dari Kuat Ma'ruf.
Hal ini setelah kasusnya diselidiki mendalam, berdasarkan keterangan kekasih Brigadir J, Vera.
"Tanggal 7 Juli malam, memang ada ancaman pembunuhan, kurang lebih kalimatnya, Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P, karena membuat ibu sakit," ungkap Anam, Senin (22/8).
Setelah dilakukan penyelidikan, rupanya ancaman tersebut datang dari Kuat Ma'ruf sopir Ferdy Sambo.
Sebelumnya, diungkapkan bahwa Vera mengatakan Skuad yang melakukan ancaman pembunuhan.
Namun, setelah diselidiki bukan skuad, melainkan Kuat Ma'ruf.
"Skuad yang dimaskud itu Kuat Ma'ruf, ternyata si Kuat bukan skuad penjaga," katanya.
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR