Ketika menangkap AKP Edi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Plastik klip berisi sabu seberat bruto 94 gram
- Plastik klip bening berisi sabu berat bruto 6,2 gram
- Plastik klip berisi sabu berat bruto 0,8 gram
- Plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram
- Satu unit timbangan digital
- Seperangkat alat hisap sabu dan cangklong Uang tunai Rp27 juta
- Satu ponsel Samsung A72 warna putih
- Satu ponsel Samsung A52 warna hitam
Karena penangkapan AKP Edi, maka semua personel kepolisian di Polres Karawang diperintahkan wajib menjalan tes urine.
Padahal sebelum menjadi tersangka sindikat peredaran narkoba, Edi sebelumnya pernah mengungkap banyak penyeludupan narkoba.
Sebut saja penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton di Pantai Pangandaran.
Dia juga pernah menyamar dan berhasil menangkap jaringan dan bandar narkoba.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR