Terkait peristiwa tersebut, Agus mengatakan, hanya Tuhan, Putri Candrawati, dan almarhum Brigadir J yang tahu.
Menurutnya, baik dari Ferdy Sambo maupun saksi kasus pembunuhan ini, hanya bisa didapatkan keterangan berdasarkan yang mereka ketahui.
"Yang pasti tahu apa yang terjadi, ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J), dan Bu PC (Putri Candrawathi)," tutur Agus.
"Kalaupun Pak FS (Ferdy Sambo) dan saksi lain seperti Kuat, Ricky Rizal, Susi, dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," sambung dia.
Sementara itu, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menegaskan, kliennya tidak mengetahui tindakan yang Brigadir J lakukan di Magelang, yang disebut melukai martabat keluarga Irjen Ferdy Sambo.
"Tidak, tidak tahu. Tidak tahu ya," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).
Ronny menjelaskan, Bharada E juga tidak mengetahui kronologi pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.
Menurutnya, Bharada E hanya disuruh menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Sehingga, Bharada E tak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Bharada E itu tidak mengetahui dan tidak bagian dalam rencana pembunuhan," tuturnya.
Meski kini menjadi satu-satunya orang yang disebut mengetahui secara pasti peristiwa di Magelang, Putri Candrawati tidak ikut dibawa ke Magelang oleh penyidik.
Baca Juga: Dipimpin Soekarno, Bagaimana Proses Sidang Tidak Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI?
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR