Advertorial

Kini Tinggal Nama Saja Kala Dibubarkan Sigit Listyo, Inilah Pasukan Khusus Polisi yang Dipimpin Ferdy Sambo Tugasnya Tangani Kasus Kelas Kakap

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Intisari-Online.com -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih.

"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," kata Dedi dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, dikutip dari Kompas.com (11/8/2022).

Keberadaan Satgasus Merah Putih menjadi sorotan karena sempat dipimpin Irjen Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Satuan tugas ini dibentuk pada 2017 oleh Jenderal Tito Karnavian selaku Kapolri saat itu.

Satgasus Merah Putih sendiri sebenarnya pernah berhasil menorehkan prestasi dengan membongkar sejumlah kasus.

Salah satunya, di bawah kepimpinan Sambo, satuan ini berhasil membongkar kasus penyelundupan sabu seberat 821 kilogram di Serang, Banten, pada 19 Mei 2020.

Bukan hanya itu, Satgasus Merah Putih juga mengungkap peredaran sabu seberat 402 kilogram di Sukabumi, Jawa Barat, yang dikendalikan jaringan dari Iran pada 4 Juni 2020.

Pembentukan Satgasus Merah Putih secara resmi tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Satgasus Merah Putih mempunyai wewenang melakukan penyelidikan sejumlah perkara, antara lain yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Satgasus juga berwenang menyelidiki perkara narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Orang pertama yang menjabat sebagai Kepala Satgasus (Kasatgasus) Merah Putih adalah mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.

Kala itu, Idham masih berpangkat Komjen dan menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sementara Ferdy Sambo, menjabat sebagai Pimpinan Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri dan ditugaskan menjadi Sekretaris Satgasus Merah Putih.

Dipimpin Sambo mulai Mei 2020

Melalui Sprin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020, Sambo resmi menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih mulai Mei 2020.

Masa kepemimpinan Sambo sebagai Kasatgasus kemudian diperpanjang hingga akhir 2022, dengan terbitnya Sprin Nomor Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 tertanggal 1 Juli 2022.

Namun, terseretnya nama Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J membuat dirinya dicopot dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kehadiran satuan tugas non-struktural di Korps Bhayangkara ini uga tak luput dari kritik.

Kritikan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencibir lantaran Satgasus dinilai terlalu eksklusif.

Dikutip dari laman DPR (22/2/2017), anggota Komisi III DPR RI Herman Hery mempertanyakan pembentukan Satgasus Merah Putih oleh Tito Karnavian.

"Itu tidak baik, karena bisa menimbulkan kecemburuan di kalangan Polri sendiri."

"Terkesan orang-orang dalam Satgas diistimewakan. Dengan kata lain bukan Satgas, bukan bagian dari Polri," ujarnya dalam rapat kerja Komisi III dengan Kapolri pada 22 Februari 2017 silam.

Baca Juga: Dulu Memelas Bak Korban yang Harus Diberi Perlindungan, Istri Ferdy Sambo Kini Justru Terancam Jadi Tersangka dengan Ancaman Tak Main-main Ini

(*)

Artikel Terkait