Intisari-online.com - Kasus pembunuhan Brigadir J disebut sebagai kasus yang cukup menghebohkan di dunia kepolisian.
Bagimana tidak, salah satu orang penting, mantan Kadiv Propam sekaligus Jenderal Bintang Dua, Ferdy Sambo disebut sebagai biang kerok dari semua ini.
Sejak penyelidikan yang dilakukan oleh Timsus Polri, sebanyak 31 personel polisi terseret kasus pembunuhan Brigadir J.
Ini menandakan ada yang salah dari sikap para anggota kepolisian dalam institusi polisi.
Menurut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jumlah personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus tewasya Brigadir J bertambah menjadi 31 personel.
Padahal semula jumlah polisi yang terlibat sebanyak 25 orang.
"Timsus telah melakukan pemeriksaan kode etik ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan," katanya.
"Kemarin ada 25 personil yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personil," kata Kapolri, Selasa (9/8/22).
Tak cukup sampai disitu, IPW juga menemukan adanya perlawanan dari kelompok Ferdy Sambo, terhadap Timsus Polri.
Hal ini disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Teguh Santosa.
Sugeng mengatakan, kelompok geng Ferdy Sambo melakukan perlawanan dengan menjatuhkan Timsus.
Mereka disebut menyebar isu negatif dan menjatuhkan moral timsus.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR