Setelah panitia dibentuk, mereka mulai bersidang pada 10 Juli 1945.
Secara umum, tiga hal yang dikerjakan oleh panitia tersebut adalah pernyataan kemerdekaan, preambule atau pembukaan, dan undang-undang dasar.
Hasil sidang kedua BPUPKI
Sidang kedua BPUPKI akhirnya menyetujui rancangan undang-undang dasar negara pada tanggal 16 Juli 1945 setelah pembahasan yang panjang.
Isi rancangannya adalah sebagai berikut.
Kemudian dengan disepakatinya RUU, maka tugas BPUPKI sudah selesai.
Sidang kedua BPUPKI berakhir tanggal 17 Juli, yang sekaligus menandai berakhirnya BPUPKI.
Setelah hasil didapat, BPUPKI melaporkan kepada pemerintah Jepang. Pemerintah Jepang kemudian membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk melanjutkan kerja BPUPKI.
Baca Juga: Baru Sekarang Geledah Rumah Trump, Apa Sebenarnya yang Dicari FBI?
Selisih Pendapat dalam Sidang Kedua BPUPKI
Sempat terjadi selisih pendapat pada sidang kedua BPUPKI yang membahas tentang rancangan undang-undang dasar dan lainnya.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR