"Dan apalagi kalau nanti Bu Putri (Chandrawathi, istri Sambo) sebagai saksi bisa memberi kesaksian lebih, bisa lebih kuat lagi," ia menambahkan.
Susno beranggapan bahwa munculnya tersangka-tersangka lain di kemudian hari juga masih memungkinkan karena penyidikan masih berjalan.
"Dan yang diproses di kode etik sangat terbuka peluang dia kena pidana, pidana pembunuhan atau menghambat jalannya penyidikan," katanya.
Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari
Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR