Intisari-Online.com -Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo kembali ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Tribunnews.com, ini merupakan keempat kalinya Jokowi menanggapi kasus ini.
Jokowi memberikan keterangan pers soal kasus Brigadir J saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022) hari ini.
Sejak awal, Jokowi telah menyampaikan agar kasus Brigadir J ini diusut tuntas dan meminta Polri tidak ragu.
Menurut Jokowi, pengusutan kasus yang terbuka dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Usai Presiden Jokowi memberi peringatan ke empat kalinya, Polri pun berbgegas akan mengumumkan tersangka ketiga.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabow akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pengumunan tersangka baru akan dilakukan pada Selasa (9/8/2022) sore.
"Ya, nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," kata Dedi saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Meski begitu, Dedi belum memastikan waktu pengumuman tersangka baru dalam kasus tersebut.
Kemungkinan, pengumunan itu dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.
Karena Kapolri sendiri yang akan mengumumkan tersangka baru, banyak yang memperkirakan bahwa kasus ini istimewa dan oknum tersangka memiliki posisi dan kepangkatan yang tinggi di kepolisian.
Hal ini berarti kasus ini benar-benar diseriusi oleh Kepolisian.
Hanya memang belum ada bocoran yang menyebutkan siapa tersangka baru itu dan apa perannya dalam kasus ini.
Indonesia Police Watch atau IPW pun turut memberikan respon positif pada kabar ini.
Ketua Umum IPW Sugeng Teguh Santoso, menyebut pengumuman yang akan disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit adalah peristiwa yang istimewa.
Saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (9/8/2022), Sugeng mengatakan, "Rencana pengumuman tersangka baru oleh Kapolri ini harus dilihat sebagai satu peristiwa yang istimewa."
Bukan tanpa alasan Sugeng mengungkapkan analisa tersebut.
Sugeng menilai jika Kapolri harus turun tangan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J, itu bukan tanpa sebab. Namun, ada hal penting yang harus dibeberkan.
Menurut Sugeng, dalam kasus itu diprediksi jika Listyo akan mengumumkan sosok calon tersangka yang statusnya bukan sembarang di tubuh Polri.
"Karena menurut IPW, Kapolri tidak akan menetapkan tersangka yang kelasnya di bawah. Kapolri akan menetapkan seorang tersangka yang mempunyai posisi high profile, dalam kasus ini yang mempunyai posisi high profile adalah Ferdy Sambo," imbuhnya.
Sugeng mengungkapkan kasus ini sudah semakin membuka tabir yang selama ini belum terkuak.
Hal itu mulai terbukti seiring pengakuan terbaru Bharada E dan saksi-saksi yang mulai berani bersuara.
"Sehingga dugaan IPW dan juga berdasarkan bukti-bukti antara lain saksi yang sudah membuka seterang-terangnya kasus matinya Brigadir Joshua, dugaan saya Kapolri akan mengumumkan status Sambo sebagai tersangka," tutup Sugeng.