Intisari-Online.com - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo kembali ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Tribunnews.com, ini merupakan keempat kalinya Jokowi menanggapi kasus ini.
Jokowi memberikan keterangan pers soal kasus Brigadir J saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022) hari ini.
Sejak awal, Jokowi telah menyampaikan agar kasus Brigadir J ini diusut tuntas dan meminta Polri tidak ragu.
Menurut Jokowi, pengusutan kasus yang terbuka dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Usai Presiden Jokowi memberi peringatan ke empat kalinya, Polri pun berbgegas akan mengumumkan tersangka ketiga.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabow akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pengumunan tersangka baru akan dilakukan pada Selasa (9/8/2022) sore.
"Ya, nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," kata Dedi saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Meski begitu, Dedi belum memastikan waktu pengumuman tersangka baru dalam kasus tersebut.
Kemungkinan, pengumunan itu dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.
Karena Kapolri sendiri yang akan mengumumkan tersangka baru, banyak yang memperkirakan bahwa kasus ini istimewa dan oknum tersangka memiliki posisi dan kepangkatan yang tinggi di kepolisian.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR