Intisari-Online.com - Kasus saling tembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan masih bergulir hingga saat ini.
Di awal terungkapnya kasus, disebutkan Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah dinasnya saat insiden terjadi.
Saat itu, Ferdy Sambo disebut sedang keluar rumah untuk menjalani tes Covid-19.
Sementara Bharada E saat itu tidak mendampingi Ferdy Sambo karena saat itu Bharada E tengah mendapatkan tugas untuk mengawal putra Ferdy Sambo.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan soal Bharada E yang tidak mendampingi Irjen Ferdy Sambo.
Dia mengatakan saat itu Bharada E tengah mendapatkan tugas untuk mengawal putera Irjen Ferdy.
Kombes Budhi dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (12/7/2022) berujar, "Jadi memang Saudara RE itu ajudan dari Kadiv Propam, namun pada saat itu yang bersangkutan mendapat tugas untuk membantu mengamankan atau mengawal putera beliau ke luar kota."
Peristiwa baku tembak itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Saat itu, Bharada E sudah selesai mengantar putera Irjen Ferdy ke luar kota.
Namun, kemudian ada hal baru terungkap.
Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, menyebut Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi saat Brigadir J ditembak.
"Ada (Irjen Ferdy Sambo)," kata Boerhanuddin, saat dimintai konfirmasi apakah benar ada Ferdy Sambo saat Brigadir J ditembak, Senin (8/8/2022).
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR