Intisari-Online.com - Kasussaling tembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J denganBharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menewaskanBrigadir Jdi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan masih bergulir hingga saat ini.
Di awal terungkapnya kasus, disebutkan Irjen Ferdy Sambosedang tidak berada di rumah dinasnya saat insiden terjadi.
Saat itu, Ferdy Sambo disebut sedang keluar rumah untuk menjalani tes Covid-19.
Sementara Bharada E saat itu tidak mendampingi Ferdy Sambo karena saat itu Bharada E tengah mendapatkan tugas untuk mengawal putra Ferdy Sambo.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan soal Bharada E yang tidak mendampingi Irjen Ferdy Sambo.
Dia mengatakan saat itu Bharada E tengah mendapatkan tugas untuk mengawal putera Irjen Ferdy.
Kombes Budhi dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (12/7/2022) berujar, "Jadi memang Saudara RE itu ajudan dari Kadiv Propam, namun pada saat itu yang bersangkutan mendapat tugas untuk membantu mengamankan atau mengawal putera beliau ke luar kota."
Peristiwa baku tembak itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Saat itu, Bharada E sudah selesai mengantar putera Irjen Ferdy ke luar kota.
Namun, kemudian ada hal baru terungkap.
Pengacara Bharada E,Muhammad Boerhanuddin, menyebut Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi saat Brigadir J ditembak.
"Ada (Irjen Ferdy Sambo)," kata Boerhanuddin, saat dimintai konfirmasi apakah benar ada Ferdy Sambo saat BrigadirJ ditembak, Senin (8/8/2022).
Boerhanuddin mengatakan Bharada E mengaku menembak karena ada tekanan dari 'atasan'.
Boerhanuddin tidak menjelaskan secara detail mengapa Bharada E diperintahkan melakukan penembakan.
Ia hanya mengatakan,"Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum, dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja."
Boerhanuddin juga menyebut atasan Bharada E ada di lokasi saat penembakan terjadi.
Awalnya, dia tidak menyebut siapa atasan itu meski akhirnya membenarkan yang dimaksud adalah Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, pengakuan Bharada E tentang dirinya diperintah untuk menembak Brigadir J juga diungkap oleh kuasa hukum lainnya, Deolipa Yumara.
Deolipa menyebut kliennya mengaku diperintah atasan langsungnya.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8).
Ia menjelaskan, "Atasan langsung, atasan yang dia jaga."