Bukan Hanya Bharada E dan Brigadir RR, Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J Bertambah, Mahfud MD Beri Bocoran Tepat saat Wakapolri Mulai Lakukan Ini pada Ferdy Sambo

Tatik Ariyani

Editor

Fakta baru seputar Bharada E terkait kasus kematian Brigadir J
Fakta baru seputar Bharada E terkait kasus kematian Brigadir J

Intisari-Online.com -Selain Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BrigadirRR sendiri merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dia langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) kemarin.

Brigadir RR disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dalam kasus ini.

Sementara Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Ferdy Sambo ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Pada Senin (8/8/2022) siang, Wakapolri Komjen Gatot Eddy dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mendatangi Mako Brimob.

Keduanya yang juga termasuk ke dalam Timsus penanganan kematian Brigadir J untuk memeriksa sejumlah saksi yang terkait kasus tersebut.

"Masih pemeriksaan dan pendalaman para saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

Akan tetapi, Dedi tidak merinci perihal identitas saksi yang diperiksa di Mako Brimob.

Termasuk, dugaan saksi yang diperiksa tidak lain adalah Irjen Ferdy Sambo.

"Timsus pendalaman para saksi. Nanti akan disampaikan oleh timsus hasilnya," pungkasnya.

Sementara pihak kepolisian baru menetapkan dua tersangka yakni Brigadir E dan Brigadir Ricky Rizal, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Namun, Mahfud tidak menyebut siapa nama satu tersangka lagi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Mahfud, dari penetapan tiga tersangka itu, kasus Brigadir J akan bisa lebih berkembang.

"Kan sudah tersangka kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022).

Menurut Mahfud, penyelidikan kasus bisa lebih berkembang apalagi melihat dari pasal-pasal yang dijeratkan kepada tersangka.

"Nah, itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu," ujarnya.

Padakesempatan yang sama, Mahfud juga menilai bahwa apa yang sudah dilakukan Kapolri terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo berjalan lumayan cepat.

Mahfud memaparkan bahwa kasus yang melibatkan anggota polisi itu biasanya terdapat code of silent hingga psychological barrier-nya yang terdiri dari hierarkis dan politis.

Mahfud mengatakan, "Jadi menurut saya track nya sudah mulai terang, mari kita dukung sama-sama karena menurut saya sesuatu itu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, lalu NGO tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu yang sekarang terjadi.

Baca Juga: Pantas Kapolri Sangat Hati-hati Tangani Kasus Brigadir J, Jenderal Seperti Hoegeng Saja 'Ditendang' Usai Ngotot Tangani Kasus yang Libatkan Petinggi Ini, Soeharto pun Turun Tangan

Artikel Terkait