Intisari-Online.com - Kapolri memang perlu berhati-hati dalam menangani kasus kematian Brigadir J, sebab sosok sehebat Hoegeng pun pernah "ditendang" dari posisinya gara-gara tangani kasus besar.
Seperti diketahui, langkah Kapolri yang berhati-hati dalam menangani kasus kematian Brigadir J memang membuat publik merasa "gemas".
Masyarakat Indonesia bak sudah tidak sabar untuk segera menemukan ceritas sebenarnya di balik tragedi yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Apalagi, seperti dinyatakan Menkopolhukam Mahfud MD, kasus ini kini sudah bergerak terbalik 180 derajat.
"Berkat media, berkat NGO, berkat kesungguhan Polri, serta berkat arahan presiden, yang dulu semua diskenariokan itu sudah terbalik semua," ujar Mahfud MD kepada wartawan, Senin (8/8).
Brigadir J yang sebelumnya disebut melakukan pelecehan seksual kini justru dinyatakan sebagai korban pembunuhan.
Sementara Bharada E yang sebelumnya dinyatakan melakukan tindakan pembelaan diri saat menembak Brigadir J justru disangkakan kasus pembunuhan.
Nama lain yang belakangan mencuat usai ditetapkan menjadi tersangka adalah Brigadir RR yang bahkan dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Sosok lain yang perannya dalam kematian Brigadir J paling membuat publik penasaran, yaitu Irjen Ferdy Sambo bahkan kini sudah "diamankan" di Mako Brimob, Depok.
Ferdy Sambo sendiri, seperti pernyataan Polri, "diamankan" bukan dalam status tersangka, melainkan pelanggaran kode etik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit tentu saja tak lepas dari sorotan, terutama mengenai langkah-langkah yang diambilnya dalam kasus kematian Brigadir J.
KOMENTAR