BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Terancam Hukuman Mati

Ade S

Penulis

(kiri) Irjen Ferdy Sambo, keterangannya ditunggu masyarakat Indonesia atas tewasnya Brigjen J.
(kiri) Irjen Ferdy Sambo, keterangannya ditunggu masyarakat Indonesia atas tewasnya Brigjen J.

Intisari-Online.com -Kapolri Jenderal Listro Sigit Prabowo telah menetapkan saudara Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadri J.

"Kami menetapkan saudara FS sebagai tersangka," tutur Listyodi Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Listyo juga menyatakan tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal.

Peristiwa yang terjadi, menurut penuturan Listyo, adalah penembakan oleh Brigadir J yang dilakukan atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Namun, terkait apakah Ferdy Sambo terlibat langsung dalam penembakan, masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelum pengumunan tersebut, rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, didatangi personel Korps Brimob berpakaian lengkap.

Mengutip kompas.com, terhitung tiga kendaran taktis (rantis) tiba di dekat rumah tersebut pada pukul 15:15 WIB.

Para personel Bromob tersebut pun langsung berbaris mendekati rumah Ferdy Sambo tak lama usai kendaraan tiba.

Sebelum itu, beberapa anggota PropamPolri yang lebih dulu tiba di rumah Sambo telah memasang garis polisi tak jauh dari pintu gerbang rumah Sambo.

Hingga kini, belum ada keterangan dari pihak berwenang mengenai kedatangan personel Brimob di kediaman Sambo.

Rencana pengumuman tersangka itu sendiri sebelumnyasudah diketahui akan dilakukan pada sore ini.

"Insya Allah sore ya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menuturkan bahwa penguman tersebut memang akan disampaikan langsung olehKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"(Pengumuman) di atas jam 16.00 WIB. Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," ucap Dedi.

Penambahan jumlah tersangka ini sebenarnya sudah sempat disinggung oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Mahfud menyebut sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kan sudah tersangkanya sudah tiga, tersangka tiga itu bisa berkembang," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dilansir kompas.com,Senin (8/8/2022).

Brigadir J sendiri diketahui meninggal dunia usai ditembak di rumah mantan KepalaDivisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Dalam pemberitaan awal, sebelum tewas ditembak, Brigadir J sempat melakukan baku tembak dengan Bharada E.

Narasi awal yang beredar menyebutkan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.

Belakangan terungkap bahwa tidak ada baku tembak sebelum Brigadir J tewas tertembak.

Bahkan unsur pembelaan pun kemudian berubah menjadi pembunuhan berencana.

Artikel Terkait