Intisari-Online.com - Pada Sabtu (6/8/2022) kemarin, sempat muncul informasi penangkapan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo oleh timsus yang menangani kasus Brigadir J.
Informasi tersebut muncul seiring terlihatnya sejumlah rombongan personel Brimob yang datang ke Gedung Bareskrim.
Seperti dilaporkan kompas.com, puluhan personel Brimob datang dengan dua rombongan. Rombongan pertama datang pukul 12.00 WIB, kemudian rombongan kedua sekitar pukul 13.30 WIB.
Kehadiran puluhan personel Brimob di Bareskrim tersebut sempat menghebohkan.
Mengenakan pakaian dinas loreng dengan perlengkapan dan senjata lengkap, saat itu terpantau mereka tidak melakukan penjagaan di luar gedung, namun langsung masuk ke Gedung Bareskrim.
Sekitar pukul 17.54 WIB, terpantau beberapa personel Brimob keluar dari gedung dan menaiki kendaraan taktis, kemudian meninggalkan lokasi Gedung Bareskrim.
Diketahui kemudian melalui penuturan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, kedatangan personel Brimob bertujuan untuk melakukan pengamanan Gedung Bareskrim.
Sementara Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, membantah mengenai kabar penangkapan, penahanan, dan penersangkaan Ferdy Sambo.
Dedi mengatakan saat jumpa pers, Sabtu malam, Ferdy Sambo dibawa ke Markas Brimob untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.
Disebutkan pula bahwa Ferdy Sambo telah ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR