Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa TKP telah dibersihkan.
Menurut Hermawan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat Kapolres Jakarta Selatan yang membersihkan TKP.
Namun, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto telah dinonaktifkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak Rabu (20/7/2022) lal, karena dugaan pembersihan TKP tersebut.
Menurut Hermawan Sulistyo, berdasarkan aturan, TKP tidak boleh dibersihkan.
Tutur Hermawan, akibat dari bukti fisik yang tidak ada dan TKP yang dibersihkan, maka kini Polri tidak cukup kuat untuk berargumen soal dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam tewasnya Brigadir J.
Meski memang ada banyak pelanggaran kode etik yang menurutnya telah dilakukan Propam Polri di TKP tewasnya Brigadir J.
3. Hilangnya HP Brigadir J.
Hermawan Sulistyo juga mengatakan bahwa ponsel milik Brigadir J tidak diketemukan.
Maka, menurut Hermawan Sulistyo, dia paham jika masyarakat pada akhirnya menganggap bahwa kepolisian menutupi kasus Brigadir J ini.
“Padhal tidak, memang itu bukti-bukti fisiknya itu enggak ada, nggak ditemukan. Nah apakah dihilangkan atau rusak atau benar itu masih dicari, tanpa bukti itu. Itu argumen polisi akan sangat lemah, apakah masuk Pasal 340 atau 338 ini kan jadi perdebatan,” jelas Hermawan Sulistyo.
Berulang kali Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J kerap menanyakan keberadaan ponsel kliennya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini ponsel Brigadir J sudah berada di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR