Intisari-Online.com - Rabu (27/7/2022), kepolisian bersama dengan tim khusus dan pihak keluarga korban melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J yang tewas dalam peristiwa penembakan di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di Duren Sawit, Jakarta.
Autopsi dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Dalam proses autopsi ulang, Polri mengerahkan 10 dokter forensik yang terdiri dari 3 internal dan sisanya dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.
Sementara itu, pihak keluarga Brigadir J juga mempersiapkan tim untuk mengikuti proses autopsi.
Pengacara keluarga Brigadir J yang lain, Jhonson Panjaitan, menambahkan, ada permintaan khusus dari keluarga Brigadir J dalam proses autopsi itu.
Mereka meminta gigi dan tenggorokan Brigadir J untuk diperiksa.
Hal itu karena, pihak keluarga curiga bahwa ada sesuatu yang dimasukkan ke tubuh almarhum Brigadir J yang merusak tenggorokan.
Organ lain yang akan diperiksa antara lain mata, bibir, hidung dan belakang telinga, yang semuanya mengalami luka.
Kemudian bahu kanan, leher, ketiak, perut dan tangan. Organ tersebut mengalami luka dan harus diketahui penyebab pastinya.
Jhonson juga menyebutkan bahwa menurut keluarga, Brigadir J semasa hidup dan menjadi polisi memiliki kaki yang lurus. Namun setelah meninggal, kondisi kakinya bengkok.
Penyebabnya akan diperiksa. Termasuk pemeriksaan bekas luka di kaki kanan.
Jhonson mengatakan, "Yang harus diperiksa paling penting adalah kemaluan dan bagian dubur."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR