Intisari-Online.com - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Mardani H. Maming, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) sempat memasukkan nama mantan Bupati Tanah Bumbu itu sebagai status buron.
Status tersebut dikeluarkan setelah Mardani Maming dianggap tidak bersikap kooperatif karena mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Kemudian pada Kamis (28/7/2022), Mardani Maming akhirnya menyerahkan diri.
Terkait penetapan Mardani Maming sebagai tersangka, Sekretaris Jenderal BPP Hipmi, Bagas Adhadirgha, mengatakan pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh ketua organisasinya.
Bagas pun memastikan bahwa seluruh program-program kerja Hipmi akan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme organisasi.
Ia menjelaskan bahwa Mardani Maming telah menunjuk Plt Ketua Umum BPP Hipmi.
Dalam keterangannya, Bagas memuji Mardani Maming dan mengatakan pihaknya akan mengirim pendamping jika diperlukan.
Baca Juga: Sejarah Singkat Kereta Api Indonesia, Jalur Kereta Api Pertama Mulai Dibangun pada 158 Tahun Lalu
"Ketum Mardani H. Maming telah menunjuk Plt Ketua Umum BPP Hipmi yaitu Saudara Eka Sastra yang merupakan Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) agar beliau dapat berkonsentrasi dengan kasus yang dihadapi.
"Hal ini murni inisiatif dari Ketum Maming terkait Plt Ketum, hal ini menunjukkan beliau adalah pemimpin yang bijaksana," ujarnya melalui siaran pers, Jumat (29/7/2022).
Selain menyebut bahwa Mardani Maming adalah pemimpin yang bijaksana, menurutnya Mardani Maming juga merupakan sosok pemimpin yang dikenal dermawan hingga visioner.
"Kami keluarga besar HIPMI yang tersebar di seluruh Indonesia meyakini bahwa Ketum Maming akan taat seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ketum Maming selama ini dikenal sebagai pemimpin yang baik, dermawan, visioner dan bijaksana," sebut Bagas.
Untuk proses hukum yang dihadapi Mardani Maming, HIPMI menyebut siap untuk memberikan pendampingan jika diperlukan.
HIPMI sendiri merupakan organisasi independen non partisan para pengusaha muda Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian.
Organisasi yang didirikan dengan dilandasi semangat untuk menumbuhkan wirausaha di kalangan pemuda ini berdiri sejak 10 Juni 1972.
Sejumlah jajaran petingginya diketahui merupakan sosok-sosok yang terkenal di tengah masyarakat Indonesia, juga dalam dunia perpolitikan.
Baca Juga: Apa Saja Tiga Perubahan Redaksi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia? Berikut Ulasannya
Bahkan beberapa dari mereka pernah 'menguasai' Kabinet Jokowi, yaitu ketika dua mantan ketua HIPMI, Sandiaga Uno dan Muhammad Lutfi, menyusul dilantik sebagai menteri pada 2020 lalu.
Saat itu, Sandiaga Uno dilantik sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sementara Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.
Keduanya dilantik bersama 4 tokoh lainnya di Istana Negara pada 23 Desember 2020.
Denagn pelantikan menteri baru Kabinet Indonesia Maju saat itu pun seolah menjadi ajang reuni, dilengkapi Erick Thohir dan Bahlil Lahadalia yang juga merupakan eks kader HIPMI.
Kedua tokoh tersebut telah lebih dulu duduk di Kabinet Jokowi, Erick Tohir sebagai Menteri BUMN dan Bahlil Lahadia sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Keempat sosok tersebut sempat bertemu di gedung Kementerian BUMN, juga merekam video singkat usai berbincang.
Selain keempat tokoh tersebut, sejumlah sosok terkenal juga diketahui merupakan anggota HIPMI saat ini.
Termasuk salah satunya adalah Bobby Nasution, menantu Presiden Jokowi, yang dalam struktur HIMPi menjabat sebagai wakil ketua umum.
(*)