Intisari-Online.com -AH (24), pemilik akun Snack Video @rakyatjelata_98, ditangkap terkait penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian kepada penguasa.
Eks Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Harianja dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo juga disebut-sebut dalam video tersebut.
Dalam video itu, awalnya memuat pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta pada akhir 2021.
Kemudian, dalam video itu, pelaku menyebut Kombes Edwin sebagai 'anak kesayangan' Irjen Ferdy Sambo.
Video yang diunggah akun Snack Video @rakyatjelata_98, Kamis (28/7/2022),tersebut berbunyi, "Pada penghujung 2021 Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus tersangka kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional. Saat itu Polresta Bandara Soekarno-Hatta dipimpin oleh Kombes Edwin Harianja. Kombes Edwin Harianja menjadi Kapolres Soekarno-Hatta adalah rekomendasi dari Irjen Ferdy Sambo."
Video tersebut menambahkan, "Namun akhirnya diketahui kasus tersebut 'di-86-kan'. Namun karena Kombes Edwin adalah orang kesayangan Irjen Ferdy Sambo maka kasus tersebut disenyapkan."
Video tersebut menyebut adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kombes Edwin Harianja.
Kemudian, pelaku menuding Kombes Edwin bisa lolos dari pemeriksaan etik atas perlindungan Irjen Ferdy Sambo.
"Keterlibatan mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Harianja pada kasus pelanggaran disiplin yang jelas kejelasan kasusnya masih ditutupi oleh Polda Metro Jaya. Namun karena Kombes Edwin Harianja adalah orang kesayangan Ferdy Sambo maka kasus tersebut disenyapkan," kata akun @rakyatjelata_98 lagi.
Berbicara mengenaiKombes Edwin Harianja, rupanya anak buah Ferdy Sambo tersebut disebut gagal tumpas kejahatan dekat kantornya sendiri.
Melansir Fotokita.grid.id, pada Januari 2022, Polda Metro Jaya mencopot jabatan Kapolresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kombes Edwin Hatorangan Hariandja.
Pencopotan ini dilakukan menyusul kasus penahanan terhadap 10 personel anggota Sat Res Narkoba Polresta Bandara Soetta oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
Dalam telegram Kapolri, ST No. 165 dan No. 166 yang ditandatangani oleh AsSDM Kapolri Irjen Wahyu Widada pada 24 Januari 2022, Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja dimutasi menjadi agen intelijen Kepolisian Madya TK III Baintelkam Polri.
Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Sigi Dany Setiyono yang sebelumnya menjabat Dirkrimsus Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, mutasi ke-10 personel Sat Res Narkoba Bandara Soekarno Hatta itu didasari oleh adanya pelanggaran disiplin yang telah dilakukan anggota tersebut.
"Dalam pemeriksaan, karena ada pelanggaran disiplin yang dilakukan dalam kegiatan kedinasan," ungkapnya kepada RRI, Senin (3/1/2022).
Sepuluh anggota Sat Res Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta yang dimutasi itu, termasuk Kasat Narkoba yang dijabat oleh AKP Nasrandy.
AKP Nasrandy dan sembilan orang lainnya kini masih menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin yang telah dilakukan.
Zulpan mengatakan, "Jadi Polda Metro Jaya akan lakukan penegakan hukum terkait pelanggaran disiplin yang mereka lakukan. Saat ini pemeriksaan masih berjalan. Punishment dan reward-nya akan diberikan seimbang."
Ditegaskan Zulpan, jenis pelanggaran itu berkaitan dengan adanya SOP yang dilanggar dalam pelaksanaan tugas.
Sementara itu, Muhammad Arifuddin Bone, Ketua Umum DPD IMM Sumatera Utara meminta Polri mengusut tuntas dugaan keterlibatan eks Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta atas pelanggaran disiplin yang dilakukan anak buahnya di Sat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta akhir 2021 lalu.
Tercatat 10 orang termasuk didalamnya Kasatnarkoba Polresta Bandara dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Arif Bone menduga ada masalah terkait narkoba yang membuat 10 orang di Sat Narkoba Polresta Bandara dimutasi.
Terakhir eks Kapolresta, Kombes Pol Edwin Hatorangan juga ikut dimutasi gegara kasus tersebut.
“Patut diduga kuat keterlibatan mantan Kapolresta Bandara Soetta, Edwin Hatorangan pada kasus pelanggaran disiplin yang kejelasan kasusnya masih ditutupi oleh Polda Metro Jaya," kata Arif.
Arif menyesalkan Kombes Pol Edwin Hatorangan hanya dimutasi dan masih diberikan jabatan menjadi agen intelijen Kepolisian Madya TK III Baintelkam Polri.
Menurut Arif, pencopotan personel sebanyak itu hingga berujung ke pencopotan jabatan Kapolresta, patut diduga adanya kasus yang sangat besar.
Untuk itu, Arif meminta Kapolri untuk mencopot seluruh jabatan Kombes Pol Edwin Hatorangan Harianja hingga kasusnya tuntas.
“Harusnya jika eks Kapolresta tidak terlibat, tentunya tidak dicopot. Kami IMM Sumut, meminta dengan tegas agar kasus ini diusut tuntas,” tambah Arif.
Sementara itu Raja Hutabarat, Ketum PC IMM Sibolga – Tapteng menambahkan Kombes Pol Edwin saat menjabat Kapolresta Sibolga dinilai gagal memberantas narkoba.
Bahkan menurut Raja, judi berkedok game tembak ikan dapat beroperasi dengan nyaman, padahal jaraknya kurang dari 2 kilo meter dari kantor Mapolresta Sibolga pada saat itu.
“Polri harus mengusut tuntas keterlibatan Kombes Pol Edwin, agar kasusnya terang benderang. Seram juga kita kalau peredaran narkoba bisa leluasa terjadi di Bandara Soetta. Semoga dugaan kita tidak benar," ujar Raja.
Namun saat Edwin menjabat, Polda Metro Jaya melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Mereka dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Namun Edwin tidak menjelaskan alasan seluruh personel Satnarkoba tersebut diperiksa Polda Metro Jaya.
Adapun anggotanya yang dimutasi, yakni Kasat Narkoba AKP Nasrandy yang dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.