Intisari - Online.com - Pasca autopsi ulang rampung, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa CCTV di 27 titik termasuk di sekitar rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, pada hari kematian Brigadir J, 8 Juli 2022 lalu.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kemudian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan Bharada E atau Elezier, bersama-sama melakukan tes swab PCR di sebuah rumah di Duren Tiga.
Hari itu adalah ketika mereka pulang dari Magelang, Jawa Tengah.
"Rombongan dari Magelang sampai, terus habis itu yang kelihatan memang masuk lah rombongan-rombongan itu, terus baru lah ke ruang PCR," ungkap Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
"Siapa yang kelihatan di video di-PCR? Semua yang rombongan itu di-PCR, salah satunya adalah almarhum Josua," imbuhnya dilansir dari Kompas.com.
Anam memastikan, tempat Sambo dan rombongan melakukan tes PCR bukan di rumah dinas itu.
"Bukan, bukan TKP," ujarnya.
"Ini yang terlihat di salah satu video, (PCR) untuk Ibu (Putri), untuk J, untuk Bharada E, itu kelihatan dan beberapa penumpang lain," lanjut Anam.
Diketahui, kediaman dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo memiliki fasilitas tes swab PCR, sehingga kenyataan bahwa ketiga orang yang bersangkutan melakukan tes PCR di rumah lain menimbulkan keanehan.
Komnas HAM meminta perangkat-perangkat dan rekam jejak digital terkait kasus penembakan Brigadir J kepada Polri.
Komnas HAM memeriksa CCTV yang diklaim diperoleh dari 27 titik, kemudian mereka juga memeriksa dua unit ponsel dan menghimpun data cell dump dan call data recorder di sekitar lokasi.
Saat ini, hanya tinggal ponsel milik Sambo dan Brigadir J yang belum diperiksa Komnas HAM, selain itu juga CCTV di dalam rumah dinas Ferdy Sambo yang diklaim rusak ketika penembakan terjadi.
KOMENTAR