Penulis
Intisari-Online.com - Sejak kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J atau Joshua Hutabarat terungkap ke publik, sejumlah kejanggalan diungkap berbagai pihak.
Banyak yang menilai tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo diselimuti misteri.
Meski begitu, ada juga yang mengklaim bahwa dalam kasus tersebut tidak ada kejanggalan dan hanya kasus polisi tembak polisi biasa.
Sosok yang mengklaim kasus Brigadir J hanya tembak-tembakan biasa itu pun mendapat sorotan, ia disebut tampak berani pasang badan seolah-olah jabatannya lebih tinggi dari Kapolri.
Hal itu seperti disampaikan Pengamat Kebijakan Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, dalam keterangan resminya Kamis (21/7/22).
Sosok yang menyebut kasus Brigadir J sebagai kasus tembak-tembakan biasa itu adalah Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto.
Achmad mengatakan, Benny yang tampil di beberapa stasiun TV nasional seperti tampil sebagai Humas Polri.
“Benny Mamoto sebagai Sekretaris Kompolnas tapi tampil bak seorang Humas Kepolisian yang menjelaskan seolah peristiwa tewasnya Brigadir J ini seperti tembak menembak biasa dan mengatakan tidak ada kejanggalan atas tewasnya Brigadir J. Berbagai kejanggalan kejanggalan dia tepis,” ujar Achmad.
Achmad juga menyebut bahwa klaim Benny menimbulkan kesan dirinya "pasang badan" untuk Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu, menurut Achmad, bahkan Benny juga tampil seolahmelebihi posisi Kapolri sendiri.
“Kesan yang tampak bahwa Benny Mamoto ini pasang badan untuk Kadiv Propam Ferdy Sambo ini sangat terlihat. Pada wawancara di salah satu media televisi Benny Mamoto bahkan mengatakan dia memgklarifikasi pemberitaan Brigadir J.
"Pertanyaannya, dalam posisinya sebagai apa Benny Mamoto ini bertindak seolah sebagai juru bicara pihak kepolisian bahkan melebihi posisi Kapolri sendiri,” ujar Achmad.
Publik pun tercengang dengan apa yang dilakukan Benny Mamoto tersebut.
Sementara itu, Achmad menilai bahwa Benny layak untuk diberhentikan dari jabatannya di Kompolnas.
“Apa yang dilakukan oleh Benny Mamoto ini adalah sebuah kesalahan yang sangat fatal.
"Maka sudah semestinyalah Benny Mamoto ini diberhentikan dari jabatannya di Kompolnas. Karena apa yang dilakukan Benny Mamoto ini mencoreng institusi kepolisian,” kata Achmad.
Baca Juga: Sederet Puisi Chairil Anwar yang Menyayat Hati, tentang Kesepian hingga Kehilangan
Terkait perkembangan kasus polisi tembak polisi ini, terbaru dilakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Makam Brigadir J mulai dibongkar pada hari ini, Rabu (27/8/2022) pagi.
Autopsi ulang tersebut dilakukan sebagaimana permintaan keluarga Brigadir J demi mencari keadilan dan pengungkapan kasus yang sebenarnya terjadi.
Melansir KompasTV,pembongkaran makam tersebut dihadiri keluarga sertatim pengacara keluarga Brigadir J.
Proses pembongkaran makam Brigadir J dijaga ketat oleh petugas kepolisian yang berjaga di sekitar makam yang sudah diberikan garis polisi.
Setelah pembongkaran selesai, jenazah Brigadir J dibawa naik ke RSUD Sungai Bahar untuk dilakukan otopsi ulang.
Menurutpengacara keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan, saat konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Selasa (26/7/2022) malam, otopsi nantinya akan menjelaskan penyebab kematian Brigadir J.
"Otopsi nanti akan menjelaskan pemyebab kematian. Apakah almarhum (Brigadir J) menjadi korban pembunuhan dengan penganiayaan atau tidak," katanya.
(*)