Intisari-Online.com - Kasus aliran dana Rp10 miliar yang diterima oleh Koperasi Syariah 212 dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait dana korban Lion Air kini menyeret nama AA Gym (Abdullah Gymnastiar).
Hal ini terkait dengan posisi AA Gym yang tercantum dalam situs web Koperasi Syariah 212 di mana dirinya ditulis sebagai Dewan Penasehat.
Banyak yang bertanya-tanya mengenai apa peran AA Gym dalam lembaga tersebut hingga bisa ditempatkan dalam posisi mentereng tersebut?
Untuk menemukan jawabannya, ternyata kita harus mundur sejenak ke periode 6 tahun silam.
Tapi sebelum mengulasnya, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa pendiri ACT AQhyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar diduga menyelewengkan dana bantuan Boeing untuk para ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu.
Lalu apa sebenarnya peran AA Gym dalam Koperasi Syariah 212 hingga dirinya ditempatkan sebagai Dewan Penasehat?
Untuk menemukan jawabannya, kita harus mundur sejenak ke periode akhir 2016 alias enam tahun lalu.
Seperti diketahui, pada akhir 2016 tersebut, tepatnya pada tanggal 2 Desember beberapa orang menggelar aksi damai.
Mereka menuntut hukuman kepada Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas tuduhan penistaan agama.
Nah, dalam aksi yang digelar di sekitar Monas tersebut, AA Gym termasuk salah seorang peserta yang hadir.
Salah satu momen yang paling diingat adalah foto saat dirinya ikut memunguti sampah yang tersebar di sekitar Monas.
KOMENTAR