Proses pembongkaran makam Brigadir J dijaga ketat oleh petugas kepolisian yang berjaga di sekitar makam yang sudah diberikan garis polisi.
Setelah pembongkaran selesai, jenazah Brigadir J dibawa naik ke RSUD Sungai Bahar untuk dilakukan otopsi ulang.
Menurut pengacara keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan, saat konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Selasa (26/7/2022) malam, otopsi nantinya akan menjelaskan penyebab kematian Brigadir J.
"Otopsi nanti akan menjelaskan pemyebab kematian. Apakah almarhum (Brigadir J) menjadi korban pembunuhan dengan penganiayaan atau tidak," katanya.
(*)
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR