Karena itu, Kantor Wilayah Kemenkum HAM DKI atas persetujuan Dirjen PAS memindahkan Ahok ke Rutan Mako Brimob demi keamanan.
Rizieq pun memperoleh perlakuan yang sama berkaitan dengan penempatan penahanannya.
Rizieq menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri, padahal Rizieq berstatus sebagai tahanan di Lapas Cipinang.
Mengutip Indozone, Rabu (20/7/2022), Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan bahwa Rizieq statusnya dari Rutan Cipinang tapi memang penempatannya ditempatkan di Rutan Bareskrim.
Rika menyebut bahwa salah satu alasannya adalah pertimbangan keamanan dari Rizieq.
Meski demikian, Rika menyebut bahwa proses pembebasan Rizieq tetap dilakukan di Rutan Cipinang.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR