Pasal 2
(1) Perizinan Senjata Api Organik Polri dilakukan terhadap Senjata Api Organik Polri yang digunakan oleh anggota Polri dalam pelaksanaan tugas Polri.
(2) Senjata Api Organik Polri sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri atas:
a. Senjata Api genggam;
b. Senjata Api pistol mitraliur;
c. Senjata Api serbu;
d. Senjata Api mesin ringan, sedang dan berat;
e. Senjata Api tembak jitu;
f. Senjata Api tembak runduk;
g. Senjata Api pelontar; dan
h. Senjata Api laras licin.
Sayangnya aturan ini tidak menjelaskan mengenai wewenang pemakaian senjata api berdasarkan pangkat polisi.
Perkap ini baru menjelaskan penggunaan senjata api non organik untuk Polsus, PPNS, Satpam, dan Satpol.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah membentuk tim khusus guna menyelidiki mengapa Bharada E bisa menggunakan pistol Glock-17.
"Itu bagian yang didalami tim. Sabar sik (dahulu), oke," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Sementara itu, pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyebut terbatasnya penggunaan senjata api berdasarkan aturan dasar keprajuritan yang mengatur.
Prajurit berpangkat Tamtama hanya boleh membawa senjata laras panjang dan sangkur, itu pun hanya ketika prajurit tersebut berjaga dalam tugasnya.
“Kalau kemudian penembak Bharada E ini menggunakan senjata Glock, ini melompat jauh karena Bharada E ini adalah level paling bawah di kepolisian,” kata Bambang Rukminto dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022).
“Ini juga berkembang lagi Glock ini dari siapa dan fungsinya apa dalam diberikan kepada Bharada E ini,” lanjut dia.
Selain senjata Glock-17 yang dipakai Bharada E, pistol berjenis HS-9 yang disebut dipakai oleh Brigadir Yosua juga menimbulkan tanda tanya.
“Dalam rangka apa dia membawa senjata itu? Oke lah dalam rangka pengawalan, apakah memang diperlukan senjata otomatis untuk mengawal itu? Apakah negara ini benar-benar mencekam, sehingga diperlukan senjata-senjata pembunuh seperti itu?” ucapnya.
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu pun lantas menyebutkan bahwa pada umumnya petugas kepolisian hanya membahwa senjata revolver dalam tugas penjagaan.
KOMENTAR