Tersangka pernah jadi korban pelecehan
Pengakuan tersangka menyebut pelaku pernah menjadi korban pelecehan saat kecil, seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Mojokerto.
Kejadian traumatis itu membuat tersangka memiliki indikasi kelainan seksual.
"Kecil dahulu mendapat perlakuan seperti itu (pelecehan seksual) di lingkungannya," ucap Gondam.
"Tersangka ini ada sedikit kelainan asusila, di mana (pelecehan seksual) hobi atau lifestyle yang bersangkutan," tambahnya.
Modus tersangka
AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Mojokerto, menyebut tersangka melancarkan aksinya ketika jam istirahat saat mengaji.
Para korban dilecehkan dalam waktu yang berbeda-beda
Modusnya adalah tersangka memanggil korban untuk datang ke kantor sekretariat Taman Pendidikan Alquran (TPQ).
Tersangka kemudian meminta korban untuk memijatnya.
Modus kemudian berlanjut ketika tersangka memutar video dewasa di HP miliknya, kemudian korban diminta memegang HP sementara tersangka memegang alat kelamin korban lalu melakukan pelecehan.
“Pelaku berpura-pura membujuk santri dengan dalih sudah akil balig apa belum. Kemudian pelaku melakukan pelecehan seksual," tambah Apip.
KOMENTAR