Dengan begitu, maka Brigadir J menembakan 7 peluru saat insiden tersebut.
Sementara Brigadir J saat kejadian menggunakan senjata jenis HS-9.
"Angka ini sesuai apa yang ditemukan di TKP bahwa di dinding ada 7 titik bekas tembakan," ungkap Budhi kepada wartawan.
Sementara itu, Bharada E menggunakan senjata Glock 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru.
Namun hanya tersisa 12 peluru di senjata yang dia pegang.
"Artinya ada 5 peluru yang dia dimuntahkan atau ditembakan," jelas Budhi.
Lanjut Budhi, kedua senjata yang kedua polisi ini gunakan merupakan senjata standar dinas milik Polri.
Dan sebagai anggota Polri, maka keduanya memang dibekali senjata api saat bertugas. Entah itu sebagai ajudan atau pengamankan orang-orang yang dikawal.
"Jadi memang ini sudah sesuai dengan SOP dan prosedur standar yang ada di kepolisian," terang Budhi.
Dari hasil autopsi, Budhi menyampaikan ada 7 luka tembak masuk, 6 luka tembak keluar (tembus), dan satu proyektil bersarang di dada Brigadir J.
Source | : | Tribunnews.com,Bangkapos.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR