Intisari-Online.com - Kasus pencabulan dengan tersangka MSA (42) yang juga anak kiai Jombang menarik perhatian publik.
Bagaimana tidak kasus pencabulan itu dilaporkan pada 2018. Namun tersangka MSA baru bisa ditangkap pada Juli 2022 ini.
Ada beberapa alasan mengapa tersangka MSA sulit sekali ditangkap.
Salah satunya karena anak kiai Jombang ini bersembunyi di dalam area pondok pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.
Karena selalu mangkir dipanggil polisi, pada akhirnya tersangka MSA masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Beberapa kali dia dijemput. Namun berakhir dengan hadangan para santri dan simpatisan pondok pesantren.
Puncaknya, polisi melakukan jemput paksa pada 3 Juli 2022.
Meski polisi harus menunggu selama berjam-jam dan tetap dihadang massa, polisi berhasil masuk ke area pondok pesantren.
Lalu ayah MSA, kiai Jombang berjanji akan mengantarkan anaknya ke Polda Jawa Timur.
Pada Kamis (7/7/2022), tersangka MSA menyerahkan diri.
Sejak kejadian itu, nama pondok pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah menjadi rusak.
Bahkan Kementerian Agama (Kemenag) langsung mencabut izin operasional pondok pesantren.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR