Find Us On Social Media :

Kemenag Miris Lihat para Santri Hadang Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Kasus Pencabulan, Izin Operasional Ponpes Langsung Dicabut, Begini Nasib Santri Lainnya

By Mentari DP, Jumat, 8 Juli 2022 | 08:45 WIB

Aksi jemput paksa tersangka kasus pencabulan MSA yang juga anak kiai di Jombang.

Intisari-Online.com - Polisi melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka kasus pencabulan MSA (42) yang juga merupakan anak kiai di Jombang.

Aksi jemput paksa tersangka kasus pencabulan MSA (42) itu terjadi pada di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (7/7/2022).

Namun tidak mudah bagi aparat kepolisian untuk menangkap anak kiai di Jombang itu.

Sebab, ada ratusan orang yang menghalangi petugas untuk masuk ke dalam area Pesantren Shiddiqiyah Ploso.

Ratusan orang itu terdiri dari para santri, santriwati, dan para simpatisan.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, mereka berusaha menghadang petugas untuk menjemput paksa tersangka MSA yang berada di dalam pondok pesantren.

Kata Dirmanto, awalnya para santri dan simpatisan itu memanjatkan doa. Lalu polisi menunggu.

Namun lebih dari satu jam, mereka juga tidak memberikan jalan.

Pada akhirnya polisi mendorong paksa para santri dan simpatisan untuk bisa masuk ke dalam area pondok pesantren.

Setelah masuk, beberapa polisi langsung melakukan pengeledahan untuk mencari tersangka MSA.

Sementara polisi lainnya mengamankan puluhan orang yang terdiri dari para santri dan simpatisan itu karena menghalang-halangi petugas.

Dilaporkan puluhan orang yang menghalang-halangi petugas itu diamankan dan diangkut menggunakan tiga truk.