Kini, Anak Gunung Krakatau berstatus Level III atau Siaga. PVMBG sebelumnya menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) sejak 24 April 2022, pukul 18.00 WIB.
Dikutip dari Kompas.id, Jumat (1/7/2022) Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau di Kalianda, Lampung Selatan, Andi Suardi mengatakan, peningkatan aktivitas vulkanik tiga hari terakhir cukup signifikan.
Meksipun demikian hingga kini, gunung itu masih berstatus Level III atau Siaga.
Untuk diketahui, level tertinggi dari status gunung berapi adalah Awas atau Level IV. Pada level tersebut, gunung berapi bisa segera atau sedang meletus atau pada keadaan kritis yang dapat menimbulkan bencana.
Baca Juga: Posisi Janin Sebelah Kiri Laki atau Perempuan? Ternyata Begini Penjelasannya
(*)
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR