Intisari-onlinec.om - Thailand dikenal sebagai negara yang terkenal dengan operasi mengubah alat kelamin.
Hal ini membuatnya banyak pria yang berubah menjadi wanita, dengan kata lain penyimpangan seksual pun sudah hal lumrah di negara itu.
Tak cukup sampai disitu, laporan terbaru dari negeri gajah putih itu pun cukup menggemparkan kawasan Asia Tengggara.
Karena Thailand disebut akan melegalkan pernikahan sesama jenis, dan tertulis secara sah melalui undang-undang.
Kantor berita Reuters pada (15/6) melaporkan bahwa anggota parlemen Thailand telah meloloskan pembacaan pertama dari empat RUU berbeda terkait pernikahan sesama jenis.
Langkah tersebut membawa Thailand semakin dekat untuk menjadi negara pertama di Asia Tenggara dan kedua di Asia, setelah Taiwan, yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Empat RUU yang disahkan pada (15/6) semuanya berusaha memberikan pasangan sesama jenis hak hukum yang sama seperti pasangan lain.
Di dalamnya, kabinet Thailand mendukung dua RUU yang akan membuat undang-undang kemitraan sipil gay.
RUU kemitraan sipil Demokrat lainnya juga disahkan.
Sebuah RUU kesetaraan pernikahan yang lebih liberal yang berusaha untuk mengubah ketentuan gender dalam undang-undang yang ada.
Lalu, mempromosikan pernikahan untuk berlaku untuk semua, juga diajukan oleh partai Move Forward, meskipun ada keberatan dari pemerintah Thailand.
Source | : | Reuters |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR