"Untuk pertama kalinya dalam 15 tahun, seorang anggota Dewan Keamanan PBB telah menggunakan hak veto untuk menghentikan dewan dari memenuhi tanggung jawabnya untuk meminta pertanggungjawaban Korea Utara atas tindakannya yang melanggar hukum," kata utusan AS, atas nama AS, Jepang dan Korea Selatan.
"Veto hari ini berbahaya. Para anggota hari ini telah mengambil sikap yang tidak hanya merusak tindakan Dewan Keamanan sebelumnya, tetapi juga merusak keamanan kolektif kita," ujarnya.
Duta Besar China untuk PBB berpendapat sanksi baru terhadap Korea Utara tidak akan menghentikan program senjatanya dan malah dapat meningkatkan tingkat pengujiannya.
Sanksi baru juga dapat memberikan tekanan lebih lanjut pada situasi kemanusiaan di Korea Utara karena bergulat dengan dampak pandemi Covid-19, kata Duta Besar Zhang Jun.
Hak veto sendiri adalah hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang, atau resolusi.
Dilansir dari laman resmi Dewan Keamanan PBB, Piagam PBB Tahun 1945 memberikan kursi keanggotaan tetap Dewan Keamanan PBB kepada lima negara, yakni China, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS).
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR