Intisari-Online.com - Korea Utara telah menguji coba rudal setidaknya 16 kali tahun ini.
Uji coba rudal yang terbaru pada Rabu (25/5/2022) adalah ketika Korea Utara menembakkan tiga rudal.
Setidaknya satu dari uji coba Korea Utara tahun ini diyakini sebagai rudal balistik antarbenua yang bisa menghantam daratan Amerika Serikat (AS).
Untuk itu, AS merancang untuk memperkuat sanksi terhadap Korea Utara.
Namun, Rusia dan China memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang dirancang AS untuk memperkuat sanksi terhadap Korea Utara.
Ini dilakukan kedua negara dalam pemungutan suara.
Hal ini, oleh duta besar AS untuk PBB kemudian disebut "berbahaya, mengecewakan, dan bisa memicu Korut mengembangkan kemampuan nuklirnya".
Dilansir CNN, pemungutan suara dilakukan setelah lebih dari selusin uji coba rudal balistik Korea Utara tahun ini, yang semuanya melanggar resolusi PBB sebelumnya.
Sebuah resolusi membutuhkan sembilan suara "ya" dan tidak ada veto oleh anggota tetap Rusia, China, Perancis, Inggris atau Amerika Serikat untuk diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB.
13 anggota Dewan Keamanan lainnya memilih untuk mengadopsi resolusi tersebut.
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengecam veto dari Rusia dan China, yang tidak memblokir satu pun dari sembilan suara sanksi sebelumnya yang dibuat sejak 2006.
Dia mengatakan beratnya ancaman dari program senjata Korea Utara tidak berubah.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR