-Untuk validasi yang membutuhkan berkas harap disiapkan dalam bentuk gambar dengan format jpg/png dengan ukuran file maksimal 400KB.
-Untuk validasi, CPDB harus memasukkan alamat Email aktif untuk dikirimi sebuah PIN yang dijadikan syarat sebelum masuk tahapan pendaftaran PPDB sesuai jalur yang diinginkan.
2. Perpindahan tugas
Panduannya sebagai berikut:
Dalam validasi ini, CPDB akan memasukkan data pribadi dan domisili.
Sebelum melakukan validasi, CPDB harus mempersiapkan berkas-berkas sebagai berikut:
-Kartu Keluarga.
-Surat Keterangan Pindah Tugas.
-Surat Pendataan Penduduk Non Permanen.
-Akta Kelahiran.
Untuk validasi yang membutuhkan berkas harap disiapkan dalam bentuk gambar dengan format jpg/png dengan maksimum ukuran file 400KB.
-CPDB harus memasukkan alamat Email aktif untuk dikirimi sebuah PIN yang dijadikan syarat sebelum masuk tahapan pendaftaran PPDB sesuai jalur yang diinginkan.
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR