surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
6. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
Kartu Keluarga (KK) yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB SMPN adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
batas waktu dikecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.
Seperti pelaksanaan PPDB 2022 di provinsi lainnya di Indonesia, PPDB Surabaya 2022 juga dibuka untuk sejumlah jalur.
Di antaranya Jalur Afirmasi Inklusi, Afirmasi Mitra Warga (MBR), Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi Rapor, Jalur Prestasi Lomba, dan Jalur Zonasi.
Melansir dari laman resmi PPDB Surabaya, berikut ini informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal pelaksanaan, hingga tata cara pendaftaran PPDB Surabaya 2022 untuk jenjang SMP.
KOMENTAR